Nama : Glendy Rongko
Nim : 18208040
Mata Kuliah : Perencanaan Pembelajaran
Soal
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2) yang berbunyi:
Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah,mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK dan departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomoer 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20 yang berbunyi:
Perencanaan proes pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
3. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
A. Mengkaji dan menentukan standar kompetensi
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi dengan memperhatikan hal-hal:
urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI (standar isi) dalam tingkat
keterkaitan antar standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dalam mata pelajaran
keterkaitan antar kompetensi dasar (KD) pada mata pelajaran
keterkaitan antara standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) antar mata pelajaran
B. Mengidentifikasi materi pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian Kompetensi Dasar (KD) dengan mempertimbangkan:
potensi peserta didik
karakteristik mata pelajaran
relevansi dengan karakteristik daerah
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik
kebermanfaatan bagi peserta didik
struktur keilmuan
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
alokasi waktu
C. Melakukan Pemetaan Kompetensi
mengidentifikasi Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan materi pembelajaran
Mengelompokkan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Materi Pembelajran
Menyusun Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dengan keterkaitan
D. Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran :
Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru) agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai Kompetensi Dasar (KD)
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi
E. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, dan potensi daerah dan dirumuskan dalam kata
kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata kerja operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh dan dari konkret ke abstrak (bukan sebalikny)
Kata kerja operasional pada Kompetensi Dasar (KD) benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator
Pencapaian kompetensi digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Setiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevansi) dan kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten
F. Menentukan jenis penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar perserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri.
Hal-hal perlu diperhatikan dalam hal menentukan penilaian :
Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran. Misalnya jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara maupun produk/hasil, melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
G. Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada tiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
H. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajarn. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
4. Contoh Silabus Mata Pelajaran SMK
Contoh Silabus Bisa di lihat di GOOGLE DRIVE
No comments:
Post a Comment
Tambahkan Komentar Anda